Kota Tangerang - Puluhan Penggiat dan pelaku seni Budaya Kota Tangerang hadir untuk diskusi ringan sekaligus temu kangen dalam ruang Tasyakur terkait lahirnya Peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang No.10 Tahun 2024 Tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang. Diadakannya diskusi ringan, temu kangen dalam Ruang Tasyakur Berlokasi Semanggi Center Cikokol. Jumat, 22 November 2024.
Diketahui, untuk perumusan Perda No.10 tahun 2024 Kota Tangerang ini di inisiasi oleh Tim sebelas ini terdiri dari tujuh orang yang berlatar belakang berbeda-beda yaitu mulai, pelaku seni, akademisi, pengamat politik, politikus serta para tokoh-tokoh yang peduli akan kesenian dan kebudayaan,
Ibnu Jandi, selaku pengamat sosial sekaligus salah satu tim perumus mengatakan lahirnya Perda No.10 tahun 2024 Kota Tangerang. Yang hampir tiga tahun dan pada akhirnya dibulan Agustus 2024 ditandatangani oleh PJ walikota Tangerang. Adapun pada pertemuan ini selain ajang silaturahmi juga sekaligus untuk bekerjasama kepada PJ walikota agar dibuatkan tentang Perwal dan Perkap (Peraturan Kepolisian yang dibuat oleh Kapolri dan berlaku untuk seluruh wilayah kerja kepolisian yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat internal dan eksternal).
"Mohon untuk pak Nurdin, kita masih ada tugas untuk lahirnya perda ini yaitu diharapkan membuat perkap di pasal 4 tentang pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang ditetapkan dengan keputusan Walikota. Kedua agar untuk dipercepat yaitu dipasal 15 supaya harus dibuatkan tentang Perwal nya. Karena tentang pendokumentasian tentang kebudayaan. Jadi perda ini tumbuh dan hidup untuk di manage oleh pemerintah kota Tangerang," tambahnya
Di kesempatan yang sama dalam sambutannya PJ Walikota Tangerang, Nurdin menyampaikan dengan adanya Perda ini diharapkan menjadikan Kota Tangerang khususnya seni dan budaya menjadi lebih maju dan lebih baik lagi. Sedangkan terkait dengan pengajuan Perwal di delegasikan kepada Kabid kebudayaan kota Tangerang untuk mengawal agar secepatnya di selesaikan untuk mendukung kebudayaan di Kota Tangerang, adapun APBD harus ada juga supaya bisa mendukung teman-teman para pelaku seni. Agar Budaya kita yakni kota Tangerang semakin dikenal sebagai Kota budaya,"
"Jangan lupa, Kota Tangerang sudah tumbuh menjadi kota metropolitan, banyak suku bangsa yang hidup disini dan masing-masing punya budaya, komunitas budaya ini bisa kita angkat dan kita kolaborasikan menjadi identitas Tangerang, sedangkan untuk terkait Perwal ini saya delegasikan kepada Kabid Budaya bersama tim 11 mengajukan apa saja poin-poin yang akan diajukan, dikarenakan dalam dua hari ini saya ada pembahasan finalisasi APBD. Dimana APBD harus ada juga supaya bisa mendukung teman-teman semua saya dengan para pelaku seni budaya kita yakini kota Tangerang semakin dikenal sebagai Kota budaya," terangnya. (Fredy).
