Saat Calon Murid sekolah MIN 3 Tangsel tersingkirkan karena aturan Pendaftaran online 26 menit

Saat Calon Murid sekolah MIN 3  Tangsel tersingkirkan karena aturan Pendaftaran online 26 menit


Tangerang Selatan, Pojok Literasi - Orang tua calon murid inisial N, warga  pada KCI residence Serua, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, kecewa karena anaknya tidak bisa mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB)  di sekolah MIN 3 Tangsel. Yang dimana jarak nya hanya 3 menit dari sekolah tersebut. 

"Saya sudah mengupload namun tidak bisa masuk karena system penerimaan secara online, sebab waktu nya sangat singkat yang diterapkan oleh pihak sekolah, padahal saat saya mendaftar di menit ke 26 saja sudah tidak bisa masuk". Jelas orang tua siswa 

Saya agak bingung, kalau dengan waktu yang sesingkat itu, harusnya warga sekitar yang menjadi prioritas karena ini tempat tinggal kami. Tetapi yang terjadi anak kami tidak bisa di terima disekolah tersebut karna sistem waktu," lanjut dia. 

Orang tua anak tersebut tentu sangat kecewa, dengan waktu yang terlalu singkat dalam penerimaan siswa baru dan pihak sekolah tidak memberikan solusi terhadap warga nya yang mana jarak antara rumah dengan sekolah hanya hitungan menit dan diduga Mulai dari masalah penerimaan yang tak transparan, dugaan kecurangan, hingga rawan suap terjadi". 

Mendengar hal itu, COKI SH  yang merupakan paman dari calon siswa tersebut yang juga seorang praktisi hukum coba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah MIN 3 tangsel dan sempat terlontar bahasa dari bendahara komite sekolah tersebut berinisial L, untuk mendaftarkan nya kolektif melalui RW setempat. 

Setelah dikonfirmasi kepada RW setempat lalu menghubungi bendara komite sekolah yang berinisial L melalui TLP mengatakan untuk menyiapkan uang sebesar 7jt agar bisa masuk ke sekolah MIN 3  tangsel. Red. 

Coki Sangat kecewa dengan system yang diberlakukan di sekolah min 3 tangsel tersebut untuk penerimaan siswa baru. Dan meminta kepada bapak Walikota Tangsel dan Kemenag Tangsel agar sekolah MIN 3 tangsel agar menjadi perhatian serius. Dalam penerimaan siswa baru di sekolah MIN 3  tangsel agar  transparan dan sesuai prosedur. Jelas coki yang juga seorang alumni Lemhanas 

Coki menambahkan bila ada indikasi permainan dan kecurangan di sekolah MIN 3 tangsel maka agar dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku sebab ini akan mencoreng nama baik dunia pendidikan. Terang coki yang juga tergabung didalam IKAL (Ikatan Alumni Lemhanas) provinsi Banten.

Lebih baru Lebih lama