Insiden pengeroyokan terjadi ketika Wabendum PTKP PB HMI bersama sejumlah massa lainnya menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi publik. Namun, aksi tersebut dibubarkan secara brutal oleh sekelompok orang tidak dikenal yang diduga kuat merupakan preman bayaran. Beberapa Massa Aksi, termasuk Wabendum PTKP PB HMI, mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut.
Meskipun laporan resmi telah disampaikan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan konkret terhadap para pelaku. HMI menilai proses hukum terkesan mandek dan tidak menunjukkan keseriusan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang transparan dari pihak Polres Metro Tangerang Kota, kami akan konsolidasikan seluruh kader HMI untuk turun aksi besar-besaran,” ancam Dede.
HMI Cabang Tangerang menuntut:
1. Kapolres Metro Tangerang Kota segera memproses dan menangkap pelaku pengeroyokan.
2. Transparansi dalam proses hukum yang berjalan.
3. Perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusinya. HMI akan terus mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.
Kontributor : Gblong
