JAKARTA, Pojok Literasi – Perkembangan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara Jiwasraya dan ASABRI.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, yang menurut LBH perlu menjadi perhatian negara apabila dalam persidangan Tipikor nanti terbukti ada manipulasi dalam penegakan hukum.
Tuntutan Pemulihan Hak dan Aset
LBH Trisula menyatakan, jika dugaan rekayasa oleh oknum penegak hukum terbukti di pengadilan, maka negara diminta untuk memulihkan hak-hak para terpidana yang menurut LBH menjadi korban kriminalisasi, termasuk pembatalan hukuman dan pengembalian aset sitaan.
Pernyataan tersebut merupakan tuntutan LBH sebagai pihak pelapor. Sampai saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum menjadi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku.
Soroti Peran Mantan Dirdik
Selain menyoroti mantan Jampidsus, LBH Trisula juga mendesak agar peran Jampidsus Kuntadi yang pada saat penanganan perkara Jiwasraya-ASABRI menjabat sebagai Direktur Penyidikan turut diperiksa secara transparan.
Menurut Ketua LBH Trisula Iqbal Utama, S.Sos., S.H., Kuntadi sebagai pemegang kendali teknis penyidikan saat itu patut dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan linimasa dan konstruksi pembuktian.
Dugaan tersebut adalah versi pelapor dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Dialog Nasional di Tangerang
Sebagai bagian dari konsolidasi, SRC Research Center bersama LBH Trisula menggelar Dialog Nasional pada 16 September 2026 di Tangerang, Banten. Kegiatan yang mengusung tema "Suara Pemuda Banten Untuk Indonesia" tersebut dihadiri korban Jiwasraya-ASABRI, jurnalis, mahasiswa, OKP, dan akademisi.
LBH menyebut forum tersebut sebagai komitmen mengawal proses hukum dan mendesak pemberantasan praktik yang mereka sebut sebagai mafia hukum.
Desakan Evaluasi Kepemimpinan Kejagung dan Laporan ke Dewas KPK
LBH juga mendesak Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung ST. Burhanuddin, terkait sistem pengawasan internal di Jampidsus. Desakan tersebut merupakan aspirasi LBH dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Terkait dugaan keterlibatan Wakil Pimpinan KPK RI Agus Joko Pramono, LBH Trisula mengonfirmasi telah melayangkan laporan resmi ke Dewan Pengawas KPK RI dengan Nomor Surat 084/LBH-TKI/LP/IX/2026 tertanggal 10 September 2026.
LBH mengklaim telah menyerahkan dokumen Addendum Perjanjian Gadai Saham BUMI Nomor P-025/RFA-AJ/VII/04 tertanggal 13 Juli 2004 senilai Rp242 miliar dan rekaman suara kepada Dewas KPK pada 2 September 2026, sebagai tindak lanjut permintaan pelengkap bukti dari Dewas.
Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan Dewas KPK. Pihak-pihak yang disebutkan dalam dokumen addendum tersebut, termasuk nama-nama pejabat dan pengusaha yang disebut LBH, belum memberikan keterangan resmi dan dugaan keterlibatannya belum terbukti secara hukum.
Fokus pada Linimasa 2004-2017
LBH Trisula menduga ada pelenyapan linimasa hukum periode 2004-2017 dalam perkara Jiwasraya, yang menurut mereka berkaitan dengan dokumen addendum tahun 2004 tersebut. Dugaan ini juga masih dalam ranah pelaporan dan belum menjadi fakta hukum.
Direktur Eksekutif LBH Trisula, Iqbal Utama menegaskan:
"Perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini tidak boleh berhenti pada penahanan formalitas semata. Ini adalah gunung es dari konspirasi penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini harus diusut sejelas-jelasnya, sekeping demi sekeping... Negara tidak boleh kalah oleh skenario kriminalisasi yang mengorbankan kepastian hukum dan merampas aset warga negara secara tidak sah."
LBH menyatakan akan terus mengawal sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Oktober mendatang dan mendesak KPK, Dewas KPK, Kortas Tipidkor Polri, Komisi Kejaksaan, serta Tim 9 Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti secara objektif sesuai kewenangan masing-masing.
Kontributor : Red
