Kurang dari 24 Jam, Reskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pembunuhan Berencana

Kurang dari 24 Jam, Reskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pembunuhan Berencana


Lampung, Pojok Literasi - Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung telah berhasil ungkap kasus tindak pidana 'Pembunuhan dengan Berencana' yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP. Minggu 01 Mei 2025. 

Menurut Kanit Novian Arif, diketahui bahwa pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekira jam 11.00 WIB di Kebun singkong Kp. Tri Darma Wira Jaya Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang mendapat lappran adanya korban pembunuhan dengan inisial TS (27 tahun) berjenis Kelamin : Perempuan dan beralamat di Kp. Moris Jaya Rt.005/001 Kec. Banjar Agur Kab. Tulang Bawang. 


"Kronologinya pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira jam 10.00 WIB korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan pergi bersama saudara S (calon suami) untuk memeriksa kandungan korban di dokter ANIS di Kp. Moris Jaya, Banjar Agung dan melengkapi surat-surat untuk persyaratan nikah kemudian korban dan Saudara S pergi dari rumah korban menggunakan sepeda motor," papar Kanit Novian Arif. 

"Kemudian sekira jam 11.00 wib korban dan saudara S kembali kerumah masing-masing, kemudian sekira jam 14.00 WIB korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan mengambi hasil pemeriksaan kandungan dan korban pergi seorang diri menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, kemudian karena korban tidak kunjung kembali kerumah, sekira jam 22.00 wib keluarga korban mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan," tambahnya. 

"Sekira jam 06.30 wib keluarga mendapat informasi dari warga, jika sepeda motor yang digunakan korban ditemukan di jalan ladang singkong milik saudara SARJIMIN, kemudian warga mencari korban dan korban ditemukan diparit bagian tengah ladang singkong saudara SARJIMIN dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terdapat darah pada bagian punggung dan jilbab yang dipakai korban serta Hp korban berada di bawah kaki korban yang mana jarak antara korban dengan sepeda motor ditemukan berjarak kurang-lebih sekira 30 meter," imbuhnya. 

"Dari hasil penyelidikan sementara bahwa pelaku adalah calon suami korban dengan inisial S, diketahui juga korban sedang hamil 3 bulan. Untuk motif pembunuhan masih didalami," tutupnya. 


Kontributor : Indra/Ega*

Lebih baru Lebih lama