Disorot Tebang Pilih, Pemkot Tangerang Didesak Tertibkan Embung Bugel

Disorot Tebang Pilih, Pemkot Tangerang Didesak Tertibkan Embung Bugel

KOTA TANGERANG, Pojok Literasi - Pemerintah Kota Tangerang kembali disorot terkait penertiban aset daerah. Setelah mengamankan lahan eks SDN Rawa Bokor di Benda, Pemkot dinilai tebang pilih karena belum menindak lahan Embung Bugel Karawaci yang diduga dipakai oknum pengusaha.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang menegaskan komitmen menjaga aset daerah melalui pengamanan lahan eks SDN Rawa Bokor di Kecamatan Benda. Namun langkah itu dinilai berbanding terbalik dengan penanganan Embung Bugel Karawaci.

Lahan Embung Bugel diketahui telah lama dipergunakan oleh pihak swasta. Warga menilai pembebasan lahan tersebut akan berdampak positif. Selain sebagai resapan air untuk mengurangi debit banjir di wilayah Bugel, Sangiang, dan Pondok Arum, lahan itu juga berpotensi menjadi ruang terbuka hijau dan lokasi wisata.


“Lahan embung Bugel dapat dikonsep sebagai lokasi wisata warga yang disisipkan titik komersil UMKM, ruang terbuka hijau, bahkan sebagai apotek hidup untuk edukasi,” ujar salah satu warga.


Menyikapi persoalan tersebut, Plt Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA), HR. Alfian Yudha, mengkritik sikap Pemkot yang dinilai tebang pilih. “Mengapa Pemerintah Kota Tangerang terkesan tutup mata pada PT ESA JAYA PUTRA yang telah melanggar aturan dan juga Acay yang jelas-jelas mengabaikan aturan dengan menempati lahan aset daerah juga, apakah karena seorang Pengusaha sehingga Pemerintah Daerah enggan melakukan ketegasan aturan?,” ujarnya.


Untuk itu, Yudha mendesak Pemkot tidak mengalihkan isu dengan penertiban di Rawa Bokor. “Semoga Pemerintah Kota Tangerang tidak lagi melakukan pengalihan isu dengan penertiban di Rawa Bokor demi menutupi ketakutannya kepada Acay maupun PT ESA JAYA PUTRA. Bila masih tidak berani menindak maka lebih baik mundur,” tegasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, Badan Himpunan Pelayanan Publik & Hukum Independent (BHP2HI) menyatakan masih menyurati Pemerintah Kota Tangerang hingga Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan penindakan tegas. Namun dari Pemkot Tangerang sendiri belum ada penindakan apapun terkait lahan Embung Bugel.


Pemerintah Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tebang pilih tersebut.



Editor : Yuds

Kontributor : Ndra

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama