DPC LSM MAUNG SANGGAU Harap Aktifitas Dugaan PETI di Desa Semerangkai di TIndak Tegas

DPC LSM MAUNG SANGGAU Harap Aktifitas Dugaan PETI di Desa Semerangkai di TIndak Tegas


SANGGAU,KALBAR, Pojok Literasi - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat mengharapkan agar aktifitas dugaan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat agar segera dihentikan. Sabtu, 9 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Tambos Napitulu selaku ketua DPC LSM  MAUNG Kabupaten SANGGAU, dalam keterangan rilis yang disampaikan kepada Pojok Literasi.online.

“Kami baru saja melakukan Investigasi ke Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas dan terpantau aktifitas dugaan Penambang Emas Tanpa Izin di sepanjang Sungai Kapuas,” ujar Tambos.

Sungai sebagai jalur pacu harus bersih dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan investigasi ini menjadi awal dari upaya bersama untuk menyelamatkan ekosistem Sungai Kapuas.

"Kegiatan PETI dapat menyebabkan kerusakan parah terhadap sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar, melalui investigasi ini, Kami ingin memastikan bahwa dilokasi tersebut bersih dari aktivitas PETI," tambahnya.

Bukankah seharusnya tidak boleh ada kegiatan PETI di lokasi tersebut, karena pelaku usaha  diduga belum memenuhi syarat perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan, LSM MAUNG SANGGAU berharap Pemkab Sanggau dan Aparat Penegak Hukum (APH)  dapat menghentikan aktifitas di lokasi.

"Bila perlu lakukan penyegelan untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan, karena lokasi tersebut masih digunakan masyarakat untuk mandi atau mencuci karena Sungai Kapuas merupakan sumber air utama bagi banyak permukiman di sepanjang alirannya," tandas Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Sanggau

Selain itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan APH  juga proaktif melakukan pembinaan serta tindakan pengawasan terhadap pelaku usaha dengan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)  di Sungai Kapuas Kabupaten Sanggau khususnya di Desa Semerangkai.

Sumber : Istimewa

Lebih baru Lebih lama