TANGERANG, Pojok Literasi - DPC GMNI Kota Tangerang turun aksi di Jl. Trunojoyo No. 32, Rt. 002/001, Selong Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Jum'at, 29 Agustus 2025.
Dalam Press Realisnya, Menanggapi Tindakan aparatur kepolisian terhadap massa aksi yang menuntut keadilan digedung DPR RI yaitu "Menolak Tunjangan anggota DPR". Tindakan secara Represif, diperlakukan secara tidak manusiawi hingga menghilangkan nyawa seorang ojol setelah membubarkan diri dari kerumunan massa aksi dilindes oleh anggota brimob menggunakan rantis saat melakukan swiping disepanjang jalanan ibukota dengan brutal telah berunjung maut.
Ojol adalah simbol kerakyatan yang berjuang melawan sistem kapitalisasi Aplikator, bertahan pada poros sistem kekuasaan kepemerintahan yang tidak memihak pada kesejahteraan rakyat, berharap ada keniscayaan keadilan dan kesejahteraan dinegri ini. Ojol disetiap hembusan nafas perjuanganya, berharap pulang dan disambut oleh senyum keluarga, kini disambut dengan tangisan haru yang mendalam oleh seluruh rakyat Indonesia.
Berawal dari tuntutan penolakan atas kesejateraan anggota DPR yang diberikan oleh kekuasaan menilai wakil rakyat dimanjakan oleh kekuasaan sehingga lupa memperjuangkan aspirasi rakyatnya.
Sepanjang kemerdekaan oknum KEPOLISIAN NKRI telah menghilangkan puluhan nyawa manusia dibumi pertiwi secara terang-terangan didepan Publik, hingga menjadi tontonan dunia yang seringkali terjadi saat penyampaian aspirasi. Mengakibatkan fokus tuntatan rakyat seringkali berubah dipersimpangan jalan perjuangan karna peralihan grand issu yang dibangun oleh POLRI.
Tentunya sikap dan tindakan Polri saat ini sangat jauh dari amanah konstitusi bahkan bertentangan. Polri tidak amanah dalam mengemban prinsip Tri Brata Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Melihat kondisi Kinerja POLRI semakin tidak terpercaya dimata publik seharusnya Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata perlu mengambil sikap secara komprehensif untuk mengembalaikan kinerja POLRI sebagaimana amanah peraturan perundang-undangan, dengan ini menuntut :
1. Mendesak Pemerintahan NKRI Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo sebagai KAPOLRI secara tidak terhormat.
2. Mendesak Pemerintahan NKRI Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan dan merekomendasikan hukuman mati terhadap oknum yang mengoperasikan Rantis saat swiping massa aksi.
3. Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas saat penyampaian aspirasi didepan umum, meminta agar Presiden Prabowo Subianto melakukan konsolidasi politik/Evaluasi dibidang lembaga angkatan bersenjata penegakan hukum yaitu POLRI dan TNI.
Dalam Press Realis juga tercantum sebagai narahubung adalah Elwin Mendrofa Sekretaris DPC GMNI Kota Tangerang (08999081841)
Sumber : Istimewa

