Mengutuk Keras Oknum Penganiayaan Anak Dibawah Umur Serta Perilaku Oknum

Mengutuk Keras Oknum Penganiayaan Anak Dibawah Umur Serta Perilaku Oknum

 KOTA TANGERANG, Pojok Literasi - DPC GMNI Kota Tangerang Mengutuk keras oknum penganiayaan anak dibawah umur oleh oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku hingga tewas pada Senin, 16 Februari 2026 lalu.

Proses hukum harus ditegakkan dan transparan terhadap publik. Anggota Polri yang seharusnya menjamin Keamanan hingga terselenggaranya perlindungan bagi setiap Warga Negara Indonesia, bukan menjadi ancaman terhadap keselamatan anggota warga negara. 

Perbuatan oknum tersebut telah mencederai prinsip proporsionalitas dan nesesitas dalam asas hukum kepolisian, serta semangat terhadap cita-cita reformasi Polri. 

Perlunya evaluasi terstruktur terhadap setiap anggota Polri melalui pengecekan psikologi secara rutin untuk menjamin kesehatan mental setiap anggota, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) Polri menjadi aparatur sipil yang unggul, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Dilain sisi, Koper Narkoba Eks Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro menjadikan citra Polri sebagai Rantai Narkoba yang seolah tidak akan pernah putus.

Jika keterlibatan oknum pejabat Polri dalam penggunaan dan peredaran terhadap berbagai bentuk jenis Narkoba, yang hingga kini keterlibatan oknum anggota Polri dari tahun ketahun masih ditemukan, maka pandangan masyarakat terhadap Narkoba yang seringkali teridentifikasi keterlibatan oknum anggota dalam bisnis narkoba bukanlah merupakan isu yang kompleks. 

Elwin Mendrofa selaku Ketua Umum DPC GMNI Kota Tangerang mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Polri, 


"Tindakan Oknum oknum yang bertanggungjawab dalam mengemban amanah wajib dihukum secara tegas dan atas perilaku oknum-oknum tersebut yang telah merusak SDM Polri juga institusi Polri," ujar Erwin. 


"Sesuai Perintah kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. SI. bahwa Jajaran Polri akan melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan obat-obatan terlarang di internal Polri berjalan optimal dan harus dilakukan secara Terbuka dihadapan Publik sebagai bentuk tanggungjawab moral Institusi," tandasnya


Saat wawancara, Elwin Mendrofa selaku Ketua Umum DPC GMNI Kota Tangerang juga menyisipkan No. HP : 08999081841 yang dapat dihubungi. Minggu, 22 Februari 2026


Kontributor : Indra

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama