Integritas SATPOL PP Kota Tangerang Dipertanyakan

Integritas SATPOL PP Kota Tangerang Dipertanyakan


TANGERANG, Pojok Literasi - Integritas SATPOL PP Kota Tangerang dalam menjalankan tugas dan fungsinya menegakkan PERDA telah banyak melahirkan dugaan buruk di mata publik. Penggunaan jabatan atau kekuasaan terhadap berbagai jenis badan usaha dan proses pembangunan gedung/hunian yang tidak memiliki izin tetap dapat beroperasi, meskipun pernah disegel, menimbulkan pertanyaan besar.


Ironisnya, segel yang pernah dipasang oleh SATPOL PP Kota Tangerang dibuka kembali tanpa rekomendasi dari dinas teknis dan tanpa informasi atas pemenuhan perolehan izin, seperti kasus PT Esa Jaya Putra di kawasan Pergudangan 75, Benda, Kota Tangerang.


Elwin Mendrofa, Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, menyatakan bahwa SATPOL PP memiliki mandat strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, namun implementasi kebijakan menguatkan dugaan terindikasi pada metode penegakkan hukum bersifat inkonsistensi terhadap pelaku usaha.


"Dugaan pembiaran terhadap pelanggaran izin usaha dan bangunan, tindakan administratif seperti penyegelan yang tidak berkelanjutan atau tidak transparan, melemahkan otoritas kebijakan daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh," ujar Elwin.


Elwin mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian metro Tangerang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat SATPOL PP melalui kerjasama dengan inspektorat, karena permasalahan ini berkaitan dengan kerugian Negara/Daerah.


Sumber : Istimewa/Mahmud

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama