![]() |
| Petugas Patroli menunjukkan barang bukti jenis tembakau sintetis yang didapat dari seorang pemuda di Kota Tangerang, Pojok Literasi |
Tangerang, Pojok Literasi – Seorang pria berinisial Arip (27) diamankan Tim Gabungan Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota bersama Satbrimob Polda Metro Jaya setelah kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis saat patroli malam program JAGA JAKARTA+.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari (23/5/2026) di kawasan Jalan Pantura, tepatnya di sekitar seberang Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang. Sebelum ditangkap, pelaku sempat memacu kendaraannya untuk menghindari petugas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan, patroli yang dipimpin Iptu Try Sartoto saat itu tengah menyisir wilayah Daan Mogot dan sekitarnya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor yang berhenti di dekat area tempat pencucian mobil yang sudah tidak beroperasi.
“Ketika petugas mendekati dan melakukan pemeriksaan, pengendara justru melarikan diri,” kata Jauhari.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Selama melarikan diri, pelaku disebut beberapa kali melawan arah dan memutar jalur yang berpotensi membahayakan pengendara lain.
Pelarian itu akhirnya terhenti setelah petugas berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku di Jalan Pantura. Meski sempat mencoba kabur dengan meninggalkan motornya, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket klip berisi tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok motor.
Pelaku diketahui bernama Arip (27), warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan awal, Arip mengaku memperoleh barang tersebut dari wilayah Jakarta melalui sistem transaksi mapping yang dilakukan lewat media sosial Instagram.
“Pelaku mengaku membeli dua paket tembakau sintetis dengan nilai sekitar Rp850 ribu,” ungkapnya.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.
Menurutnya, patroli JAGA JAKARTA+ akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan serta menekan tindak kriminalitas di wilayah Kota Tangerang. (Red)
