KABUPATEN BOGOR, Pojok Literasi - Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independent (BHP2HI) menggelar Diklat Pengurus dan Para Legal dengan tema "Meningkatkan Kompetensi Para Legal dalam Pendampingan dan Bantuan Hukum Masyarakat". Kegiatan berlangsung di Vila Larose, Kp. Batukasur, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/2026).
Diklat dilaksanakan selama tiga hari, 25 hingga 27 Juni 2026, dan diikuti jajaran pengurus serta anggota BHP2HI. Pembahasan difokuskan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Para Legal yang bernaung di bawah Kumpulan BHP2HI.
Materi yang disampaikan mencakup tupoksi Para Legal beserta batasannya, perbedaan Para Legal dengan pengacara, langkah saat menemukan pelanggaran di lapangan, dasar hukum dan kekuatan Para Legal dalam pengumpulan data, teknik mengupas temuan dugaan kasus, pendampingan hukum, panduan analisa kasus, etika Para Legal, hingga sanksi bagi Para Legal yang melanggar batasan atau etika.
Sekretaris Jenderal BHP2HI Makasudin S.H. yang akrab disapa Ichsan menyatakan, diklat ini bertujuan menyatukan visi misi organisasi ke depan.
"Diadakannya Diklat Para Legal adalah untuk mempersatukan visi misi ke depannya agar dapat berkembang lebih maju. Ini sesuai dengan niat BHP2HI, bagaimana ke depannya BHP2HI lebih maju dan cemerlang. Di organisasi kita bisa menyatukan visi dan misi dalam penegakan hukum demi perbaikan situasi dan keadaan saat ini," ujarnya.
Ichsan berharap, pasca diklat para peserta dapat mengikuti alur pelatihan dan menerapkan aturan-aturan yang berlaku dengan baik dalam praktik pendampingan hukum.
Hingga akhir acara, Diklat Pengurus dan Para Legal BHP2HI berjalan lancar dan kondusif sesuai rencana.
Kontributor : Indra
