Terkesan Tebang Pilih, Gardu PLN Diduga Tidak Kantongi KDB

Terkesan Tebang Pilih, Gardu PLN Diduga Tidak Kantongi KDB


‎KOTA TANGERANG, Pojok Literasi -  Satpol PP Kota Tangerang terkesan tebang pilih dari adanya laporan terkait bangunan gardu PLN yang tidak mengantongi izin Koefisien Dasar Bangunan (KDB), di Jalan Raya Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang.

Saat ditemui, seorang pekerja gardu PLN, Reza,  mengatakan, pihaknya akan memindahkan bangunan (gardu) PLN ke lokasi yang tidak jauh dari tempat pemasangan pertama.

‎"Bangunan di segel dan diminta untuk dipindahkan," ujar Reza menjelaskan kronologis yang terjadi, Senin 15 Desember 2025.

Reza mengungkap, pengerjaan bangunan yang dilakukannya sudah mendapatkan izin dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang.

"‎Pembongkaran tersebut sudah dilaporkan ke kantor Pusat dan sudah izin dari dinas terkait seperti Satpol-PP Kota Tangerang dan terkait plang segel nya kami simpan di kantor Pusat,"  tutupnya.


Sumber : Istimewa 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama